A. Pengertian Keamanan jaringan

Abstrak :

  1. Keamanan jaringan adalah bentuk pencegahan atau deteksi pada hal yang bersifat gangguan dan akses tak seharusnya pada Sistem Jaringan Komputer.
  2. Tujuan Keamanan jaringan computer adalah untuk mengantisipasi resiko jaringan komputer berupa bentuk ancaman fisik maupun logik baik langsung ataupun tidak langsung mengganggu aktifitas yang sedang berlangsung dalam jaringan computer.
  3. Kebijakan pengguna jaringan dibagi 3 yaitu Kebijakan organisasi, Etika menggunakan jaringan dan Kebijakan mengakses komputer. Kebijakan organisasi adalah suatu kebijakan organisasi, instansi atau lembaga dalam ruang lingkup keamanan jaringan untuk akses pada sistem jaringan di tempat tersebut.
  4. Serangan fisik keamanan jaringan adalah serangan yang terjadi pada hardware jaringan.
  5. Serangan logic keamanan jaringan adalah serangan yang terjadi pada perangkat lunak jaringan, seperti data, dokumen, database, aplikasi dan lain-lain.

 

Pengertian Keamanan jaringan

Keamanan jaringan adalah bentuk pencegahan atau deteksi pada hal yang bersifat gangguan dan akses tak seharusnya pada Sistem Jaringan Komputer. Langkah-langkah pencegahan membantu menghentikan pengguna yang tidak sah yang disebut penyusup untuk mengakses setiap bagian dari sistem jaringan komputer.

Tujuan Keamanan jaringan komputer adalah untuk mengantisipasi resiko jaringan komputer berupa bentuk ancaman fisik maupun logik baik langsung ataupun tidak langsung mengganggu aktifitas yang sedang berlangsung dalam jaringan komputer.

Keamanan jaringan sangat penting dilakukan untuk memonitor akses jaringan dan mencegah penyalahgunaan sumber daya jaringan yang tidak sah. Tugas keamanan jaringan dikontrol oleh administrator jaringan. Target keamanan jaringan adalah sebagai berikut :

  1. Confidentiality (Kerahasiaan)
    Mensyaratkan bahwa informasi (data) hanya bisa diakses oleh pihak yang memiliki wewenang.

  2. Integrity (Integritas)
    Mensyaratkan bahasa informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang memiliki wewenang.

  3. Availability (Ketersediaan)
    Mensyaratkan bahwa informasi tersedia untuk pihak yang memiliki wewenang ketika dibutuhkan.

  4. Authentication
    Mensyaratkan bahwa pengirim suatu informasi dapat diidentifikasi dengan benar dan ada jaminan bahasa identitas yang didapat tidak palsu.

  5. Non-repudiation
    Mensyaratkan bahwa baik pengirim maupun penerima informasi tidak dapat menyangkal pengiriman dan penerimaan pesan.