A. Pengertian VPN (Virtual Private Network)

A. Pengertian VPN (Virtual Private Network)

Apa itu VPN?

Jika dilihat dari kata-katanya, VPN terdiri dari tiga kata yaitu: Virtual, Private dan Network, arti dari masing-masing kata tersebut adalah

  1. Virtual (Maya)
    • Sumber daya jaringan yang digunakan, merupakan bagian dari sumber daya umum yang digunakan bersama.
    • Bukan suatu hubungan physical dedicated pada struktur jaringan.

       

  2. Private (Privat)
    • Kebebasan dalam addressing dan routing – topological isolation
    • Keamanan data (authentication, encryption, integrity)

       

  3. Network (Jaringan)
    • Sekumpulan alat-alat jaringan yang saling berkomunikasi satu dengan yang lain melalui beberapa metode arbitrary (berubah-ubah)

       

Sedangkan pengertian dari Virtual Network dan Private Network, yaitu :

  1. Virtual Network

    Virtual Netowrok adalah jaringan yang terbentuk hanya bersifat virtual. Tidak ada koneksi jaringan secara riil antara 2 titik yang akan berhubungan. Disini sebuah tunnel (terowongan) diciptakan melalui jaringan publik seperti Internet. Jadi seolah-olah ada hubungan point-to-point dengan data yang dienkapsulasi.

  2. Private Network

    Private Network adalah jaringan yang terbentuk bersifat private dimana tidak semua orang bisa mengaksesnya. Data yang dikirimkan terenkripsi, sehingga tetap rahasia meskipun melalui jaringan publik.

 

Dari beberapa sumber yang diperoleh, VPN memiliki arti menyeluruh yaitu :

  1. Suatu jaringan privat yang dibangun dalam infrastruktur jaringan publik, seperti internet yang global

  2. Sekumpulan jaringan yang dibangun pada suatu infrastruktur jaringan yang digunakan secara bersama.

  3. Suatu VPN menghubungkan komponen-komponen dari satu jaringan diatas jaringan bersama yang lain dengan melindungi transmisi/ proses pengirimannya.

  4. Suatu jaringan data privat yang menggunakan infrastruktur telekomunikasi publik, diberikan kebebasan dalam menggunakan suatu protokol tunneling dan prosedur keamanan.

  5. Suatu jaringan privat yang menggunakan teknologi jaringan publik yang akan datang seperti Internet, pembawa/pengangkut IP, Frame Relay, dan ATM sebagai backbone wide area network (WAN).

  6. Suatu perluasan jaringan privat bisnis yang aman melalui suatu jaringan publik.

Dapat disimpulkan bahwa Virtual Private Network adalah suatu jaringan privat yang dibangun pada suatu infrastruktur jaringan publik (misalnya : internet), yang keamanan datanya terjamin.

Virtual Private Network (VPN) adalah sebuah teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi ke jaringan public dan menggunakannya untuk dapat bergabung dengan jaringan lokal. Dengan cara tersebut maka akan didapatkan hak dan pengaturan yang sama seperti halnya berada didalam LAN itu sendiri, walaupun sebenarnya menggunakan jaringan milik publik.

Dengan VPN, seolah-olah kita membuat jaringan didalam jaringan atau biasa disebut tunnel (terowongan). Tunneling adalah suatu cara membuat jalur privat dengan menggunakan infrastruktur pihak ketiga. VPN merupakan perpaduan antara teknologi tunneling dan enkripsi.